Thursday, 18 December 2014

Karya Tulis

Penggunaan Bahasa Gaul di Dunia Pendidikan



Dewasa ini, keprihatinan terhadap pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin meningkat. Memang data penelitian terhadap gejala ini tidak disertakan. Namun sebagai seorang yang peduli terhadap dunia pendidikan, kami menangkap fenomena ini sekaligus dapat merasakan keprihatinan yang sama bersama rekan-rekan UKM P&K lainnya menanggapi masalah ini.
Idealnya, bangsa Indonesia dari segala generasi harus mampu menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan. Hal ini sangat penting, mengingat Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang memersatukan negeri ini.
Otomatis, bahasa nasional ini harus dipakai dalam segala kegiatan yang bersifat formal dan kelembagaan, termasuk segala kegiatan di bidang pendidikan. Namun kenyataan yang terjadi adalah bahasa gaul yang seharusnya hanya menjadi bahasa pergaulan telah masuk ke ruang praktis pendidikan. Penggunaan bahasa tidak resmi dalam aktivitas berbahasa seperti menulis dan berbicara menjadi sebuah hal yang kerap ditemui di ruang kelas. Di atas lembar jawaban saat ujian maupun dalam presentasi di depan kelas, bahasa gaul masih menjadi raja.

Dalam kenyataannya bahasa gaul masih memiliki nilai bahasa tersendiri bagi yang memakainya. Akibatnya banyak sekali ragam bahasa yang beredar didunia pendidikan. Sebuah pepatah mengatakan “Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan”. Daripada kita mengutuk kegelapan dengan terus-terusan menyalahkan kaum alay yang merusak sistem tata bahasa kita melalui ‘kreativitas’ mereka atau dengan terus - terusan.
menggerutu lantaran generasi muda kita menulis dan berbicara ala gaul di tengah acara formal, sebaiknya kita menyalakan lilin dengan berbuat sesuatu.
Pertanyaan selanjutnya adalah Siapa yang dimaksud dengan ‘kita’? dan Apa yang bisa kita perbuat? Bagaimana caranya? Berikut akan disampaikan alternatif jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Hal yang bisa kita perbuat dan caranya tentu berbeda-beda sesuai dengan peran kita sebagai mahasiswa  Maka peraturan yang bisa diterapkan adalah penggunaan Bahasa Indonesia yang santun dan situasional. Memang tidak perlu formal supaya tidak kaku, namun di sisi lain sebaiknya menghindari penggunaan bahasa gaul yang dianggap kurang sopan. Contoh nyatanya adalah penggunaan loe, gue, nyokap, bokap, dll. Yang terpenting dan harus dilakukan oleh kita adalah mengkritisi dan memberi pemahaman yang benar ketika ada orang yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Misalkan ketika menonton TV kemudian ada pidato bapak menteri yang lebih banyak menggunakan istilah gaul dan Bahasa Inggris pada acara kenegaraan.
Keprihatinan akan terus menjadi keprihatinan ketika kita tidak bertindak apa-apa untuk mengubahnya. Sebaliknya, keprihatinan akan berubah menjadi hal yang positif ketika kita berani mengambil tindakan nyata untuk berubah. Diperlukan tindakan semua elemen masyarakat yang bergerak pada perubahan. Semoga pemikiran ini dapat menjadi bahan refleksi kita bersama.

Salam keilmuan... #menantang nalar, menantang pikir..

0 komentar: